Sunday 4 March 2018

Ruqyah Syar'iyyah Sumedang

Tempat Ruqyah Syar'iyyah Di Sumedang

Bagi anda yang membutuhkan terapi Ruqyah Syar'iyyah di Sumedang silahkan menghubungi Abu Zaid HP/WA 089526881111 . Jadwal Praktek Hanya Hari Sabtu, Minggu Dan Senin. Wajib Konfirmasi dulu sebelum datang karena dikhawatirkan kami sedang keluar.
U

Pengertian Ruqyah Menurut  Bahasa

Makna Ruqyah menurut bahasa adalah bacaan,do'a, mantera atau jampi-jampi. Sedangkan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan : ar-Ruqa bermakna perlindungan (at-ta'widz). Istirqa berarti minta ruqyah. Ruqyah merupakan salah satu jenis doa. [Majmu' al-Fatawa : 10/195].

Pengertian Ruqyah Menurut Istilah

Makna Ruqyah menurut istilah (menurut Ibnu al-Atsir) adalah Do'a-doa atau bacaan untuk perlindungan yang ditujukan kepada orang yang sakit, seperti demam dan gangguan jin serta penyakit-penyakit lainnya. [An-Nihayah fi Gharib al-Hadits : 2/254].

Secara garis besar ruqyah dibagi dua yaitu ruqyah syar'iyyah dan ruqyah syirkiyyah. Ruqyah Syar'iyyah adalah ruqyah yang bacaan dan pelaksanaanya sesuai dengan petunjuk Rasulullah SAW, Sahabat, tabiin, tabiut tabiin ataupun ijtihad para ulama yang ahli dalam bidang agama. Sedangkan ruqyah Syirkiyyah adalah ruqyah yang pelaksanannya memakai bantuan jin atau khodam.

Syarat Ruqyah

Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Abdul Wahhab menjelaskan : Imam as-Suyuthi mengatakan : "Ulama telah sepakat bahwa ruqyah itu dibolehkan ketika telah terpenuhi tiga syarat yaitu:
  1. Yang digunakan meruqyah adalah kalamullah (ayat-ayat Al-Qur'an) atau nama-nama dan sifat-sifat Allah
  2. Menggunakan bahasa arab atau bahasa apa saja yang bisa dipahami maknanya.
  3. Meyakini bahwa bukan ruqyah itu sendiri yang memiliki pengaruh tetapi ketetapan Allah.[Taisir al'Aziz al-Hamid Syarh Kitab At-tauhuid :167]
Ibnu Hajar menjelaskan : "ulama telah sepakat mengenai  kebolehan meruqyah ketika telah terpenuhi 3 syarat tersebut."[Fathul bari : 10/206]

Syarat Ruqyah Bagi Pasien

  • Bertaubat dari semua dosa terutama dosa syirik
  • Bagi yang memiliki jimat harus dibawa dan harus rela jimatnya dihancurkan
  • Harus menutup aurat (bagi perempuan memakai jilbab syar'i)
  • Bagi perempuan harus didampingi oleh mahramnya, bisa suami, orang tua, kakak, adik, paman, bibi dan lain-lain.
  • Baik laki-laki maupun perempuan tidak boleh diantar sama pacar
  • Membawa air putih satu botol

Hadits Tentang Perbuatan Syirik


مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ

“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad 4: 156. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy atau kuat. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 492).


إِنَّ الرُّقَى وَالتَّمَائِمَ وَالتِّوَلَةَ شِرْكٌ.

‘Sesungguhnya jampi, jimat dan tiwalah adalah syirik.’” . (HR. Abu Dawud (no. 3883), Ibnu Majah (no. 3530), Ahmad (I/381) dan al-Hakim (IV/417-418), dari Sahabat ‘Abdullah bin Mas’ud . Hadits ini shahih, lihat Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (no. 331 dan 2972)).

Tiwalah adalah sesuatu yang digunakan oleh wanita untuk merebut cinta suaminya (pelet) dan ini dianggap sebagai sihir.


إِنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS An Nisa: 48)

Monday 8 May 2017

Tempat Ruqyah Syar'iyyah Di Sumedang

Kami melayani terapi ruqyah syar'iyyah untuk wilayah Sumedang dan sekitarnya hubungi Abu Zaid, HP/WA : 089526881111.